Tampilkan postingan dengan label ASN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ASN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Agustus 2020

Youtube Channel: ASN Kreatif, PNS Gabut karena WFH membuat content-content menarik dan bermanfaat

Masa Pandemi memang membuat suatu perubahan rutinitas di banyak sektor, contohnya di lingkungan pemerintah sendiri, semakin maraknya penyebaran virus COVID-19 membuat para pegawai di lingkungan pemerintahan melakukan WFH (Work From Home). Selain itu adanya refocussing anggaran juga mengakibatkan tingkat pekerjaan yang semakin berkurang. 

Bisa dibilang WFH cukup efektif menekan penyebaran Virus Covid-19, namun karena WFH rutinitas yang biasa dilakukan di kantor instansi kini dilakukan dari rumah melalui daring. Banyaknya waktu yang kosong mengakibatkan kegabutan para Pegawai, namun di suasana gabut itu juga muncul ide kreatif bagi beberapa pegawai Pemerintahan, contohnya PNS di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Membuat sebuah channel youtube ASN Kreatif yang berisikan content-content yang cukup bermafaat dan positif bagi penontonnya, bahkan Creatornya juga membuat beberapa karya lagu ciptaanya yang mampu mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Hal yang dilakukan content creator ASN Kreatif ini senada dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo di Era Teknologi 4.0 agar ASN harus Kreatif dan Inovatif. 

nah, ini dia beberapa content yang bisa dinikmati : check this out >>







Sumber : 
Channel Youtube : ASN Kreatif

Ekonomi Kreatif, Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi


Seiring pertumbuhan penduduk yang sangat pesat dan sumber daya alam yang terbatas, Inovasi dan kreativitas diharapkan mampu menawarkan pekerjaan baru, dan diharapkan mampu mengurangi pengangguran, meningkatkan peluang usaha, yang kemudian berujung pada meningkatnya kontribusi bagi perekonomian.
 Pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan campur tangan stakeholder terkait agar dapat mengakselarasi pembangunan dan menciptakan pemerataan ekonomi, ini terbukti dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 mengenai Ekonomi Kreatif.



  Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif, diklasifikasikan bahwa subsektor ekonomi kreatif terdiri atas 16 sub sektor yaitu:
1.    Kuliner
Kegiatan persiapan, pengolahan, penyajian produk makanan dan minuman yang menjadikan unsur kreativitas, estetika, tradisi, dan/atau kearifan lokal; diakui oleh lembaga kuliner sebagai elemen terpenting dalam meningkatkan cita rasa dan nilai produk tersebut, untuk menarik daya beli dan memberikan pengalaman bagi konsumen.
2.    Arsitektur;
Wujud hasil penerapan pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni secara utuh dalam mengubah lingkungan binaan dan ruang, sebagai bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia, sehingga dapat menyatu dengan keseluruhan lingkungan ruang
3.    Desain Produk;
Layanan profesional yang menciptakan dan mengembangkan konsep dan spesifikasi yang mengoptimalkan fungsi, nilai, dan penampilan suatu produk dan sistem untuk keuntungan pengguna maupun pabrik
4.    Desain Interior;
Kegiatan yang memecahkan masalah fungsi dan kualitas interior; menyediakan layanan terkait ruang interior untuk meningkatkan kualitas hidup; dan memenuhi aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan publik
5.    Desain Komunikasi Visual;
Suatu bentuk komunikasi menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Dalam disain grafis, teks dianggap gambar karena merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa dibunyikan. Disain grafis diterapkan dalam disain komunikasi dan fine art
6.    Film Animasi, dan Video;
Tampilan frame ke frame dalam urutan waktu menciptakan ilusi gerakan berkelanjutan sehingga tampilan terlihat seolah hidup atau mempunyai nyawa
7.    Musik;
Segala jenis usaha dan kegiatan kreatif yang berkaitan dengan pendidikan, kreasi/komposisi, rekaman, promosi, distribusi, penjualan, dan pertunjukan karya seni musik
8.    Fashion;
Gaya hidup dalam berpenampilan yang mencerminkan identitas diri atau kelompok
9.    Seni Pertunjukan;
Cabang kesenian yang melibatkan perancang, pekerja teknis dan penampil (performers), yang mengolah, mewujudkan dan menyampaikan suatu gagasan kepada penonton (audiences); baik dalam bentuk lisan, musik, tata rupa, ekspresi dan gerakan tubuh, atau tarian; yang terjadi secara langsung (live) di dalam ruang dan waktu yang sama, di sini dan kini
10.  Aplikasi dan Game Developer;
Suatu media atau aktivitas yang memungkinkan tindakan bermain berumpan balik dan memiliki karakteristik setidaknya berupa tujuan (objective) dan aturan (rules).
11.  Kriya;
Kerajinan (kriya) merupakan bagian dari seni rupa terapan yang merupakan titik temu antara seni dan disain yang bersumber dari warisan tradisi atau ide kontemporer yang hasilnya dapat berupa karya seni, produk fungsional, benda hias dan dekoratif, serta dapat dikelompokkan berdasarkan material dan eksplorasi alat teknik yang digunakan, dan juga dari tematik produknya
 12.  Televisi dan Radio;
Televisi
Kegiatan kreatif yang meliputi proses pengemasan gagasan dan informasi secara berkualitas kepada penikmatnya dalam format suara dan gambar yang disiarkan kepada publik dalam bentuk virtual secara teratur dan berkesinambungan.
Radio
Kegiatan kreatif yang meliputi proses pengemasan gagasan dan informasi secara berkualitas kepada penikmatnya dalam format suara yang disiarkan kepada publik dalam bentuk virtual secara teratur dan berkesinambungan..
13.  Seni Rupa;
Penciptaan karya dan saling berbagi pengetahuan yang merupakan manifestasi intelektual dan keahlian kreatif, yang mendorong terjadinya perkembangan budaya dan perkembangan industri dengan nilai ekonomi untuk keberlanjutan ekosistemnya
14.  Periklanan;
Bentuk komunikasi melalui media tentang produk dan/atau merek kepada khalayak sasarannya agar memberikan tanggapan sesuai tujuan pemrakarsa
15.  Fotografi;
Sebuah industri mendorong penggunaan kreativitas individu memproduksi citra dari suatu objek foto menggunakan perangkat fotografi, termasuk media perekam cahaya, media penyimpan berkas, media yang menampilkan informasi menciptakan kesejahteraan juga kesempatan kerja
16.  Penerbitan. 
    Suatu usaha atau kegiatan mengelola informasi dan daya imajinasi untuk membuat konten kreatif memiliki keunikan tertentu, dituangkan dalam bentuk tulisan, gambar dan/atau audio ataupun kombinasinya, diproduksi untuk dikonsumsi publik, melalui media cetak, media daring menggunakan perangkat elektronik, ataupun media baru untuk mendapatkan nilai ekonomi, sosial ataupun seni dan budaya yang lebih tinggi.

Senin, 30 September 2019

Catat Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019

Jadwal Tentative Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019


Tak dapat dipungkiri seleksi CPNS merupakan hal yang sangat dinanti oleh para pencari kerja di Indonesia, antusias masyarakat terhadap rekrutmen CPNS masih sangat tinggi mungkin dikarenakan PNS merupakan pekerjaan yang dianggap dapat mengangkat harkat dan martabat seseorang (jika diperhatikan dari seragamnya kali ya).

Rapat koordinasi Kepegawaian Tahun 2019 di Yogyakarta pada 25 September 2019 yang lalu menghasilkan kebijakan rekrutmen CPNS Tahun 2019 yang disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia melalui Deputi Bidang SDM Aparatur. Disampaikan bahwa tantangan Era Industri 4.0 akan mengakibatkan terjadi pergeseran pekerjaan "dimana pekerjaan rutin dengan keahlian rendah terancam perubahan" perlu SDM yang berkelas dunia dan profesional. Untuk menghasilkan Digital Talent maupun Digital Leader dibutuhkan Smart ASN yang mampu bersaing dalam tantangan Era Industri 4.0 dimaksud. 

Kondisi saat ini PNS Indonesia berjumlah 4.286.918 (data per 30 Juni 2019) dimana sebagian besarnya merupakan pelaksana/ pengadministrasi umum (39%), kemudian diikuti Jabatan Fungsional (JF) Guru (35%), JF Teknis  & Kesehatan (15%) serta Jabatan Struktural (11%) sumber: BKN 2019. Untuk rekrutmen CPNS 2019 direncanakan sebanyak 197.111 yang akan ditempatkan di 74 K/L dan 467 Pemda. Nah, untuk rencana pelaksanaan seleksi CPNS 2019 dijadwalkan mulai dari tahapan pengumuman (oktober 2019) sampai dengan pelaksanaan dan integrasi nilai SKD dan SKB (April 2019). Secara lengkap silahkan catat jadwal tentative pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS 2019 berikut ini :
sumber: Paparan KemenPAN&RB Rakor Kepegawaian Nasional

Walaupun jadwal masih bersifat tentative (dapat berubah) tapi setidaknya kita dapat mengetahui gambaran pelaksanaan dan tahapan seleksi dan biasanya perencanaan melalui jadwal tentative yang telah ditetapkan Instansi Pemerintah tidak banyak mengalami perubahan yang signifikan.

semoga tulisan ini mampu membantu para pembaca untuk menambah informasi terbaru terkait seleksi CPNS 2019, saran saya persiapkan diri anda karena persiapan yang baik akan sebanding dengan hasil didapatkan dan ingat, selalu jauhi oknum-oknum tak bertanggungjawab yang memanfaatkan kesempatan  seleksi CPNS.