Seiring pertumbuhan penduduk yang sangat pesat dan sumber daya alam yang terbatas, Inovasi dan kreativitas diharapkan mampu menawarkan pekerjaan baru, dan diharapkan mampu mengurangi pengangguran, meningkatkan peluang usaha, yang kemudian berujung pada meningkatnya kontribusi bagi perekonomian.
Pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan campur tangan stakeholder terkait agar dapat mengakselarasi pembangunan dan menciptakan pemerataan ekonomi, ini terbukti dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 mengenai Ekonomi Kreatif.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif, diklasifikasikan bahwa subsektor ekonomi kreatif terdiri atas 16 sub sektor yaitu:
Pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan campur tangan stakeholder terkait agar dapat mengakselarasi pembangunan dan menciptakan pemerataan ekonomi, ini terbukti dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 mengenai Ekonomi Kreatif.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif, diklasifikasikan bahwa subsektor ekonomi kreatif terdiri atas 16 sub sektor yaitu:
1.
Kuliner
Kegiatan persiapan, pengolahan, penyajian produk makanan
dan minuman yang menjadikan unsur kreativitas, estetika, tradisi, dan/atau
kearifan lokal; diakui oleh lembaga kuliner sebagai elemen terpenting dalam meningkatkan
cita rasa dan nilai produk tersebut, untuk menarik daya beli dan memberikan pengalaman
bagi konsumen.
2.
Arsitektur;
Wujud hasil penerapan pengetahuan, ilmu, teknologi, dan
seni secara utuh dalam mengubah lingkungan binaan dan ruang, sebagai bagian
dari kebudayaan dan peradaban manusia, sehingga dapat menyatu dengan
keseluruhan lingkungan ruang
3.
Desain
Produk;
Layanan profesional yang menciptakan dan mengembangkan konsep
dan spesifikasi yang mengoptimalkan fungsi, nilai, dan penampilan suatu produk
dan sistem untuk keuntungan pengguna maupun pabrik
4.
Desain
Interior;
Kegiatan yang memecahkan masalah fungsi dan kualitas
interior; menyediakan layanan terkait ruang interior untuk meningkatkan
kualitas hidup; dan memenuhi aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan publik
5.
Desain
Komunikasi
Visual;
Suatu bentuk komunikasi menggunakan gambar untuk
menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Dalam disain grafis, teks
dianggap gambar karena merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa
dibunyikan. Disain grafis diterapkan dalam disain komunikasi dan fine art
6.
Film
Animasi, dan Video;
Tampilan frame ke frame dalam urutan waktu menciptakan
ilusi gerakan berkelanjutan sehingga tampilan terlihat seolah hidup atau
mempunyai nyawa
7.
Musik;
Segala jenis usaha dan kegiatan kreatif yang berkaitan dengan
pendidikan, kreasi/komposisi, rekaman, promosi, distribusi, penjualan, dan
pertunjukan karya seni musik
8.
Fashion;
Gaya hidup dalam berpenampilan yang mencerminkan identitas
diri atau kelompok
9.
Seni
Pertunjukan;
Cabang kesenian yang melibatkan perancang, pekerja teknis
dan penampil (performers), yang mengolah, mewujudkan dan menyampaikan suatu
gagasan kepada penonton (audiences); baik dalam bentuk lisan, musik, tata rupa,
ekspresi dan gerakan tubuh, atau tarian; yang terjadi secara langsung (live) di
dalam ruang dan waktu yang sama, di sini dan kini
10. Aplikasi dan
Game Developer;
Suatu media atau aktivitas yang memungkinkan tindakan
bermain berumpan balik dan memiliki karakteristik setidaknya berupa tujuan
(objective) dan aturan (rules).
11. Kriya;
Kerajinan (kriya) merupakan bagian dari seni rupa terapan
yang merupakan titik temu antara seni dan disain yang bersumber dari warisan
tradisi atau ide kontemporer yang hasilnya dapat berupa karya seni, produk
fungsional, benda hias dan dekoratif, serta dapat dikelompokkan berdasarkan
material dan eksplorasi alat teknik yang digunakan, dan juga dari tematik
produknya
12. Televisi dan Radio;
Televisi
Kegiatan kreatif yang meliputi proses pengemasan gagasan
dan informasi secara berkualitas kepada penikmatnya dalam format suara dan
gambar yang disiarkan kepada publik dalam bentuk virtual secara teratur dan
berkesinambungan.
Radio
Kegiatan kreatif yang meliputi proses pengemasan gagasan
dan informasi secara berkualitas kepada penikmatnya dalam format suara yang
disiarkan kepada publik dalam bentuk virtual secara teratur dan
berkesinambungan..
13. Seni Rupa;
Penciptaan karya dan saling berbagi pengetahuan yang merupakan
manifestasi intelektual dan keahlian kreatif, yang mendorong terjadinya
perkembangan budaya dan perkembangan industri dengan nilai ekonomi untuk keberlanjutan
ekosistemnya
14. Periklanan;
Bentuk komunikasi melalui media tentang produk dan/atau merek
kepada khalayak sasarannya agar memberikan tanggapan sesuai tujuan pemrakarsa
15. Fotografi;
Sebuah industri mendorong penggunaan kreativitas individu
memproduksi citra dari suatu objek foto menggunakan perangkat fotografi,
termasuk media perekam cahaya, media penyimpan berkas, media yang menampilkan
informasi menciptakan kesejahteraan juga kesempatan kerja
16. Penerbitan.
Suatu usaha atau kegiatan mengelola informasi dan daya
imajinasi untuk membuat konten kreatif memiliki keunikan tertentu, dituangkan
dalam bentuk tulisan, gambar dan/atau audio ataupun kombinasinya, diproduksi
untuk dikonsumsi publik, melalui media cetak, media daring menggunakan
perangkat elektronik, ataupun media baru untuk mendapatkan nilai ekonomi,
sosial ataupun seni dan budaya yang lebih tinggi.

0 komentar:
Posting Komentar